BREAKING NEWS

Isu Ekologis dan Peranan Pemerintah Provinsi dalam Menjaga Kelestarian Lingkungan



Kendari-Lintasinvestigasi.com --EW-LMND Sulawesi Tenggara 8 November 2025. Menyoroti berbagai persoalan ekologis yang terus muncul di daerah, khususnya kerusakan kawasan pesisir, alih fungsi lahan yang tidak terkendali, serta lemahnya pengawasan pemerintah dalam melindungi ruang hidup masyarakat. Berbagai kasus menunjukkan bahwa orientasi pembangunan sering kali tidak diimbangi dengan prinsip keberlanjutan lingkungan.

Dalam pernyataannya,Halim Ketua EW-LMND Sultra menegaskan bahwa pemerintah provinsi memiliki peranan kunci dalam memastikan kebijakan pembangunan tidak merusak ekosistem jangka panjang. “Kerusakan lingkungan yang terjadi hari ini adalah konsekuensi dari lemahnya kontrol pemerintah terhadap perizinan, tata ruang, dan pengawasan di lapangan. Pemerintah provinsi harus hadir sebagai pelindung ekologis, bukan sekadar pemberi restu pada kepentingan investasi,” tegas Halim Ketua EW-LMND Sultra.

EW-LMND Sultra juga menyoroti minimnya transparansi dalam kebijakan tata ruang serta lemahnya penegakan hukum terhadap kegiatan yang diduga merusak hutan, pesisir, maupun kawasan bernilai ekologis tinggi. Menurut mereka, hal ini berpotensi melahirkan konflik sosial, memperburuk kualitas lingkungan, serta mengancam keselamatan masyarakat di sekitar kawasan terdampak.

Selain meminta pemerintah provinsi memperbaiki mekanisme pengawasan dan membuka ruang partisipasi publik dalam setiap proses perencanaan pembangunan, EW-LMND Sultra mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin yang berpotensi merusak lingkungan. “Pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap praktik-praktik perusakan yang terjadi atas nama pembangunan. Setiap kebijakan harus berpihak pada kelestarian ekologis dan kepentingan masyarakat luas,” tambah Halim. 

EW-LMND Sultra juga mendorong pemerintah provinsi untuk memperkuat program restorasi lingkungan, termasuk rehabilitasi mangrove, pemulihan hutan, serta pengendalian pencemaran. Langkah ini dinilai krusial untuk mengurangi risiko bencana ekologis dan menjaga keberlanjutan ruang hidup masyarakat Sulawesi Tenggara.

EW-LMND Sultra menegaskan bahwa isu ekologis tidak boleh lagi dipandang sebagai persoalan pinggiran. Pemerintah provinsi harus menunjukkan komitmen nyata dalam penyelamatan lingkungan, sebab keputusan hari ini akan menentukan masa depan generasi mendatang.(Red)
Posting Komentar