BREAKING NEWS

Kota Palopo. Proses Eksekusi Hotel Platinum di jln. Andi Jemma Kota palopo sekitar pukul 10.00 wita berjalan lancar.


Palop Senin 8 Desember 2025.Terkait Eksekusi Hotel Platinum,Bahwa sejak 18 April 2024 Prof Prof Nilawati Uly dinyatakan sebagai pemenang lelang atas Hotel Platinum senilai 5,521 M bahkan sertifikat tanah hak milik sudah atas nama beliau sejak 3 mei 2024. Dan menurut info dari pihak Bank itu sudah lelang ke Tiga kalinya dilakukan,tapi belum bisa dibayarkan oleh pemilik Hotel Platinum

Etikat baik Bu Prof sudah tunjukkan, begitu dinyatakan sebagai pemenang lelang, beliau tidak langsung datangi untuk menyampaikan hasil lelang atau suruh kosongkan malah menunggu mereka untuk bicara lebih dulu.

Kemudian kewajiban untuk membayar PBB 3 tahun tidak dilakukan oleh pemilik Hotel Platinum senilai Rp 38 juta, dan itu dibayarkan oleh pemenang lelang ibu Nilawaty Ule.

Bulan Juni 2024 karena belum ada komunikasi, maka Tim legal UMB ke hotel Platinum untuk ketemu baik-baik, tapi di marah-marahi dan besoknya malah Ibu Prof Nilawati Ule dikirimi surat somasi, bahkan pemilik Hotel platinum menyurat kemana2 seperti DPRD dll. Kenapa tidak tanggapi oleh Ibu Prof karena beliau hanya pembeli yang tidak tahu menahu hal Kenapa dilelang dll kata pihak pemenang lelang.

Bahkan Ibu Prof Nilawaty Ule sampai di gugat ke pengadilan padahal yang diharapan oleh beliau dari sejak awal bisa bicara baik-baik, bukan beliau malah di musuhi lalu cerita yang tidak benar, seolah-olah mereka memberikan penilaian tidak baik tentang Ibu Nilawati sedangkan beliau ini hanya pembeli saja, mengikuti proses lelang sebagaimana ketentuan nya karena tidak mungkin dia bisa ikut lelang dan di tetap kan sebagai pemenang lelang kalau tidak memenuhi persyaratan, tambahnya

Dan itu sudah dibuktikan oleh Pihak BNI dan KPKNL di Persidangan, semua yang mereka gugat sudah di jawab dan dibuktikan oleh pihak BNI, KPKNL dan Pertanahan di Persidangan, makanya gugatannya di tolak dan keluarlah surat perintah eksekuasi. Tapi pihak Hotel tidak terima maka dia lanjutkan lagi gugatannya.

Ibu Prof sudah sabar karena sudah mau menunggu dan memberikan kesempatan selama 20 bulan hampir 2 tahun. Ibu Nila hanya minta apa yang menjadi haknya karena sudah sangat dirugikan dan hotel tersebut mereka nikmati hasilnya sejak 18 april 2024 sampai dengan sekarang.


Haniba Ani

Posting Komentar