Mahasiswa IAIN Kendari Desak DPRD Teruskan Aspirasi ke Pusat, Soroti UU Polri hingga RUU Perampasan Aset
KENDARI, LINTASINVESTIGASIINDONEAIA.COM – Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari kembali turun ke jalan dalam Aksi KBM IAIN Kendari Jilid II yang digelar pada Rabu (17/6/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk sikap kritis mahasiswa terhadap sejumlah kebijakan nasional yang dinilai berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Ratusan mahasiswa memulai konsolidasi di lingkungan kampus sekitar pukul 10.00 WITA sebelum bergerak menuju Kantor DPRD Kota Kendari. Presiden Mahasiswa IAIN Kendari, Risdawati Awal Hidayat, dalam orasinya mengajak seluruh mahasiswa untuk tetap konsisten mengawal kebijakan pemerintah dan menyuarakan kepentingan rakyat.
Sekitar pukul 11.30 WITA, massa aksi melakukan long march menuju Kantor DPRD Kota Kendari sambil menyampaikan berbagai tuntutan dan kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang saat ini menjadi perhatian publik.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 13.00 WITA, mahasiswa melanjutkan aksi dengan penyampaian aspirasi yang dipandu Menteri Pergerakan DEMA IAIN Kendari, Muh. Aden. Massa aksi diterima oleh aparat keamanan dan diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat secara terbuka.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa lima tuntutan utama, yakni menolak Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, mengevaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menurunkan harga BBM, mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Penolakan terhadap perubahan UU Polri menjadi salah satu isu yang paling banyak mendapat sorotan. Mahasiswa menilai sejumlah ketentuan dalam regulasi tersebut berpotensi membuka ruang bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan sipil.
"Sungguh disayangkan hari ini Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 disahkan, padahal kami sebagai mahasiswa sudah menolak pengesahan tersebut. Dalam Pasal 28A tentang jabatan sipil, anggota Polri aktif diperbolehkan menduduki jabatan struktural di kementerian atau lembaga sipil tanpa harus mengundurkan diri terlebih dahulu. Hal ini menghidupkan kembali konsep dwifungsi. Maka dari itu kami meminta agar UU Polri yang baru disahkan tersebut dicabut kembali," tegas salah seorang orator.
Selain itu, mahasiswa juga mengkritisi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka mempertanyakan kompetensi pejabat yang menduduki posisi strategis dalam struktur pelaksanaan program tersebut.
"Kepala SPG yang menjabat saat ini dan sebelumnya bukan ahli gizi bersertifikat. Selain itu, keberadaan unsur TNI dalam jabatan wakil kepala juga menimbulkan pertanyaan besar. Apakah program ini benar-benar berorientasi pada pemenuhan gizi masyarakat atau hanya menjadi alat politik?" ujar salah satu orator.
Mahasiswa juga menyoroti lambannya proses pengesahan RUU Perampasan Aset yang dianggap penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan penyelamatan aset negara.
"Kami mempertanyakan kepada anggota DPR di seluruh Indonesia, mengapa RUU Perampasan Aset yang jelas berpihak kepada masyarakat belum juga disahkan. Sementara sejumlah regulasi yang mendapat penolakan luas justru dapat disahkan dengan cepat. Kalian adalah dewan perwakilan rakyat, bukan dewan perwakilan pejabat," seru orator lainnya.
Di tengah aksi, mahasiswa turut menyuarakan keresahan masyarakat terkait kenaikan harga BBM dan melemahnya nilai tukar rupiah yang dinilai berdampak terhadap kondisi ekonomi nasional.
Situasi sempat memanas sekitar pukul 14.50 WITA ketika massa belum juga dipertemukan dengan pimpinan DPRD. Aksi dorong-mendorong antara peserta aksi dan aparat keamanan sempat terjadi saat sebagian massa berupaya melakukan pembakaran ban. Namun, ketegangan tersebut berhasil diredam dan tidak berkembang menjadi kericuhan yang lebih besar.
Setelah pelaksanaan salat Asar, mahasiswa kembali melanjutkan aksi dan mendesak agar pimpinan DPRD menemui mereka secara langsung.
Sekitar pukul 16.10 WITA, perwakilan pimpinan DPRD akhirnya menerima mahasiswa untuk melakukan dialog. Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa meminta agar seluruh tuntutan yang mereka bawa diteruskan kepada DPR RI dan pemerintah pusat.
Menanggapi hasil hearing tersebut, Jenderal Lapangan Aksi KBM IAIN Kendari, Muh. Yogi Alfajin, menyampaikan bahwa Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, H. Herry Asiku, S.E., menyatakan dukungannya terhadap aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
"Dia pro terhadap semua tuntutan dan akan menyampaikan langsung aspirasi kepada DPR di pusat, dan kami KBM IAIN Kendari diajak untuk kajian isu terkait yang akan diadakan di DPRD Provinsi Sultra hari Kamis tanggal 18 Juni 2026 jam 12.00 WITA," ujar Muh. Yogi Alfajin.
Aksi berakhir sekitar pukul 17.20 WITA dalam keadaan aman dan kondusif. Massa membubarkan diri secara tertib setelah menyampaikan seluruh tuntutan yang dibawa.
(Red)
