BREAKING NEWS

STOP PERS

 


Ditujukan kepada Institusi TNI, POLRI, serta seluruh masyarakat di Provinsi Maluku Utara.


Perlu diketahui bahwa pada hari ini, 16 Maret 2026, Bapak Yordanian Sero secara resmi telah diberhentikan dari Media Lintas Hukum dan Kriminal.


Sehubungan dengan hal tersebut, segala bentuk kegiatan maupun perbuatan yang dilakukan oleh Bapak Yordanian Sero bukan lagi menjadi tanggung jawab Media Lintas Hukum dan Kriminal maupun Lintas Lestari Grup.


Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.


TTD

Pimpinan Redaksi / Pimpinan Umum / Penanggung Jawab

Media Lintas Lestari Grup


Jody J. Sampelan, SH

Posting Komentar