BREAKING NEWS

Peredaran Rokok Ilegal di Buton Utara Disorot, Aktivis Mahasiswa Kritik Kinerja Aparat dan Pemda



BUTON UTARA, LintasInvestigasiIndonesia.Com – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai di Kabupaten Buton Utara (Butur) menuai sorotan serius dari kalangan aktivis mahasiswa. Fenomena ini dinilai tidak lagi sekadar pelanggaran perdagangan, tetapi telah mengarah pada dugaan lemahnya pengawasan oleh pihak terkait.


Koordinator BEM Provinsi Gorontalo sekaligus Presiden BEM Universitas Gorontalo, Erlin Adam, menyampaikan pernyataan sikap berupa “mosi tidak percaya” terhadap kinerja sejumlah institusi di daerah tersebut. Ia menilai, masifnya peredaran rokok ilegal mencerminkan belum optimalnya penegakan hukum.


Menurut Erlin, distribusi rokok ilegal dalam jumlah besar tidak mungkin terjadi tanpa adanya jalur distribusi yang terorganisir. Ia mempertanyakan efektivitas pengawasan di wilayah pelabuhan rakyat yang diduga menjadi pintu masuk barang ilegal.


“Jika yang ditindak hanya pedagang kecil, sementara distributor besar tidak tersentuh, maka publik berhak mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani persoalan ini,” ujarnya.


Ia juga menyinggung kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan regulasi yang berlaku untuk menelusuri jaringan distribusi hingga ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk dugaan pelaku utama di balik peredaran tersebut.


Selain itu, kritik turut diarahkan kepada Pemerintah Kabupaten Buton Utara terkait pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Berdasarkan aturan, sebagian dana tersebut dialokasikan untuk mendukung penegakan hukum dan pemberantasan rokok ilegal.


“Perlu ada transparansi dalam penggunaan anggaran tersebut. Jika program sudah berjalan namun peredaran rokok ilegal tetap meningkat, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh,” tambahnya.


Dari sisi dampak, peredaran rokok ilegal dinilai berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan pajak serta menimbulkan risiko kesehatan karena produk tidak melalui standar pengujian resmi.


Sebagai tindak lanjut, Erlin menyampaikan bahwa pihaknya akan menempuh langkah-langkah konstitusional, termasuk pelaporan kepada instansi terkait serta mendorong audit terhadap penggunaan dana yang bersumber dari cukai.


Ia juga mengajak masyarakat dan mahasiswa untuk mengawal persoalan ini secara kritis namun tetap dalam koridor hukum.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Buton Utara, kepolisian setempat, maupun instansi terkait lainnya.

Posting Komentar