Pemkab Bangka Selatan Wajibkan Ibu Hamil Siapkan Pendonor Darah untuk Antisipasi Persalinan
Font Terkecil
Font Terbesar
BANGKA SELATAN-Lintasinvestigasi.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, mulai menerapkan kebijakan antisipatif guna memastikan ketersediaan stok darah bagi ibu hamil yang akan memasuki masa persalinan. Setiap ibu hamil kini diwajibkan menyiapkan pendonor darah dari keluarga atau kerabat terdekat sebelum proses melahirkan berlangsung.
Langkah tersebut diambil sebagai upaya menghindari keterlambatan penanganan medis, terutama pada kasus komplikasi persalinan yang berisiko menimbulkan pendarahan hebat. Ketersediaan pendonor sejak awal dinilai penting untuk mempercepat proses transfusi darah jika kondisi darurat terjadi.
Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, menegaskan bahwa pihaknya telah meminta Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana agar memperkuat sosialisasi dan pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, setiap ibu hamil harus memiliki pendonor yang siap membantu kapan pun diperlukan.
“Jangan sampai saat ada kebutuhan darah untuk persalinan itu tidak ada. Ini tentunya saya hindari,” ujar Debby, Rabu (10/12/2025).
Ia menambahkan, kesiapsiagaan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab meningkatkan kualitas layanan kesehatan ibu dan anak, sekaligus menekan angka kematian ibu melahirkan yang masih menjadi perhatian nasional. Pemerintah daerah berharap, kebijakan tersebut dapat diterapkan secara konsisten di seluruh fasilitas kesehatan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit rujukan.
Program ini juga diharapkan meningkatkan kesadaran keluarga mengenai pentingnya dukungan dalam proses kehamilan dan persalinan, termasuk kesiapan menghadapi kondisi darurat medis.
Kaperwil Bangka Belitung: Tanti Erlena