Bupati Bone Kunjungi BNNK Bone, Bahas Penguatan P4GN dan Penegasan Kebijakan ASN Bebas Narkoba
Font Terkecil
Font Terbesar
Bone, Ahad (7/12/2025) — Upaya memperkuat sinergi pemberantasan narkoba di Kabupaten Bone kembali ditegaskan melalui kunjungan Bupati Bone ke Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone. Didampingi Dandim, Sekretaris Daerah Bone, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Bupati meninjau langsung fasilitas Klinik BNNK Bone sekaligus membahas arah kebijakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada tahun-tahun mendatang.
Rombongan diterima langsung oleh jajaran pimpinan BNNK Bone. Di Ruangan Klinik, Bupati melihat proses pelayanan asesmen dan pemeriksaan narkoba yang selama ini menjadi rujukan bagi masyarakat serta pegawai pemerintah yang membutuhkan layanan deteksi dini.
Dalam pertemuan yang berlangsung lebih dari satu jam itu, Pemkab Bone dan BNNK Bone menyoroti pentingnya penanganan narkoba berbasis kolaborasi. Selain upaya represif, kedua pihak menilai pendekatan promotif dan preventif harus diperkuat, terutama di lingkungan kerja pemerintahan yang memerlukan standar integritas tinggi.
Komitmen ASN Bersih dari Narkoba
Bupati Bone menegaskan bahwa pemerintah daerah berkepentingan memastikan aparatur sipil negara (ASN) memiliki kualitas moral dan mental yang baik untuk menjalankan tugas pelayanan publik. Karena itu, Pemkab Bone segera mewajibkan setiap pegawai maupun calon pegawai yang mengurus dokumen kepegawaian untuk melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba.
“Dalam waktu dekat, semua urusan administrasi kepegawaian di lingkup Pemkab Bone harus disertai bukti bebas narkoba. Ini bukan hanya regulasi, tetapi bentuk tanggung jawab moral kita untuk memastikan ASN bersih dan profesional,” ujar Bupati.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini akan diberlakukan secara merata di seluruh OPD dan diharapkan menjadi standar tetap dalam manajemen sumber daya aparatur di Kabupaten Bone.
BNNK Bone Siap Mendukung
Kepala BNNK Bone menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, kebijakan Pemkab Bone menjadi bagian penting dari strategi memutus ruang gerak penyalahgunaan narkoba, terutama di lingkungan birokrasi.
“Tentu kami siap mendukung. Klinik BNNK Bone terbuka untuk layanan pemeriksaan bagi ASN, dan kami juga menyiapkan pendampingan terkait implementasi P4GN di tiap OPD,” ujarnya.
BNNK Bone menilai, penetapan persyaratan bebas narkoba sebagai syarat administratif dapat menjadi pintu masuk untuk membangun budaya kerja yang sehat, disiplin, dan bebas dari penyalahgunaan zat terlarang.
Penguatan Program P4GN 2025–2026
Dalam diskusi tersebut, sejumlah agenda lanjutan juga dibahas, termasuk rencana pelatihan relawan anti-narkoba di lingkungan kantor pemerintahan, peningkatan sosialisasi bahaya narkoba hingga tingkat kecamatan dan desa, serta evaluasi berkala terhadap pelaksanaan tes urin bagi ASN.
Pemkab Bone dan BNNK Bone sepakat bahwa tantangan penyalahgunaan narkoba semakin kompleks, sehingga koordinasi lintas lembaga harus ditingkatkan. Keduanya berkomitmen memperkuat langkah preventif, detektif, dan penindakan secara terpadu.